Review Mata Najwa Melarang Ormas Terlarang
HTI
Dibubarkan: Bela Pancasila VS Kezaliman
Hizbut Tahrir resmi dilarang di Indonesia, dalihnya
bertentangan dengan dasar negara
Upaya hukum sudah dilakukan, pengadilan tingkat
pertama telah memutuskan
Sebenarnya ini bukan keputusan yang langka, sejumlah negara
sudah lebih dulu melarangnya
Dari Turki hingga Tunisia, dari Malaysia sampai Saudi
Arabia.
Ormas bisa tumbuh subur lantaran Indonesia menerapkan
sistem demokrasi. Ideologi ormas boleh seragam tapi harus senafas dengan
Pancasila itu kata Undang-Undang. Cara pemerintah melarang ormas yang dituding
anti pancasila kemudian menuai tanda tanya di Negeri ini. Apakah kebijakan itu
merupakan aksi bela Negara atau justru langka awal rezim sewena-wena.
Mengapa di mana-mana Hizbut Tahrir dilarang, benarkah
larangan bisa selesaikan persoalan?
"Sejak awal kami menilai keputusan pemerintah itu
adalah sebuah kezaliman, karena tanpa dasar " ujar Juru Bicara HTI Ismail
Yusanto.
Sementara itu, Kuasa Hukum pemerintah Achmad Budi
Prayoga menegaskan putusan hakim yang sudah dibacakan sudah memberikan hak
kepada eks HTI untuk membuktikan dalil-dalilnya.
Kontroversi
Gebuk Ormas
Achmad Budi Kuasa Hukum Pemerintah dalam kasus HTI
menilai HTI merupakan organisasi politik. "Ada 200 kegiatan yg kami
sampaikan sebagai bukti dan tidak ada bantahan. Melalui Perppu Ormas, Indonesia
melakukan penegakan hukum dan kita tetap berikan kesempatan HTI membela
diri."
Dibalas oleh Ismail Yusanto Juru Bicara HTI,
"Semua kegiatan HTI telah berlangsung, damai tertib legal. Kenapa sekarang
malah menjadi masalah. Jadi HTI ini sebenarnya melanggar apa?
Soal pelanggaran UU Ormas itu kan asumsi. Jadi Hizbut Tahrir dipersalahkan karena asumsi dan persepsi."
Soal pelanggaran UU Ormas itu kan asumsi. Jadi Hizbut Tahrir dipersalahkan karena asumsi dan persepsi."
Lebih lanjut Ismail menyatakan, "HTI itu gerakan
dakwah Islam dalam kesatuan NKRI yang berdasar Pancasila dan UUD 1945. Itu ada
dalam AD/ART. Jadi tidak ada bukti HTI mau mengganti Pancasila."
Adu argumen berlanjut dari Komandan Baser Nasional
Alfa Isnaeni, "Fakta di lapangan, HTI mengusung khilafah, kalau khilafah ya tak setuju Pancasila. Jangan diprovokasi masyarakat untuk berpolitik utopis."
Alfa Isnaeni, "Fakta di lapangan, HTI mengusung khilafah, kalau khilafah ya tak setuju Pancasila. Jangan diprovokasi masyarakat untuk berpolitik utopis."
Perppu Ormas Jadi Aturan Palu Gada?
Kalangan LSM menolak pemberlakuan Perppu Ormas.
Haris Azhar, Direktur Eksekutif Lokataru menilai jaminan kebebasan berekpresi
dalam demokrasi menjadi dasar bagi HTI mencari keadilan. Namun di sisi lain,
pemerintah yang menyatakan Indonesia itu bhineka tunggal ika bisa terjebak
dengan adanya perppu.
Haris pun mempertanyakan, apakah ada jaminan
perppu tersebut tak disalahgunakan di kemudian hari, karena kepemimpinan di
republik ini akan berganti, sementara kekuatan perppu ormas yg telah jadi
undang-undang tersebut tetap di genggaman.
Romi, Ketum PPP sebagai salah satu parpol
pendukung pemerintah berujar, “Tak perlu ada kekhawatiran penyalahgunaan
kewenangan, sepanjang kita berfondasi pada Pancasila dan NKRI. Tentu peraturan
yg telah dibuat tak luput dari kekurangan, tapi selalu terbuka untuk terus disempurnakan.”
Membedah HTI
HTI mengklaim memiliki banyak anggota terdaftar,
namun enggan membuka detil angka berapa jumlahnya.
Lalu bagaimana pendekatan kepada masyarakat? Juru
Bicara HTI menyatakan pendekatannya melalui dakwah dan ajaran HTI disebar ke semua
lini dari sekolah, kampus, hingga perkantoran.
Juru Bicara HTI Ismail Yusanto mengklaim,"
Soal khilafah ini bukan hanya soal Hizbut Tahrir. Jadi jika ada yg setuju
khilafah, tidak bisa juga diklaim itu adalah Hizbut Tahrir."
Namun argumen ini tak membuat pemerintah memberi
ruang. Jika ada benturan kepentingan apalagi menyangkut ideologi dan dasar
negara, ini menjadi kekhawatiran sejumlah pihak, seperti yg diungkapkan oleh
Ketum PPP Romahurmuziy.
Doktrin-Doktrin HTI
Secara lantang Jubir HTI Ismail Yusanto
menyatakan, "Pada tahun 2002 HTI pernah menyampaikan ke MPR tentang
gagasan perubahan UUD." Disampaikan pula bahwa hal itu dilakukan secara
terbuka dan konstitusional.
HTI mengklaim ingin melakukan perubahan justru
karena mencintai negeri ini. Jika ada cara atau sudut pandang yg berbeda apa
salahnya?
Pertentangan argumen dan cara pandang ini membuat
upaya penegakan hukum maupun merangkul semua golongan seolah terpisah jurang.
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar
menyatakan, "Ada bandul keterbatasan, namun ada bandul kebebasan.
Mungkinkah keduanya dapat mengayun secara berimbang."
Kontroversi Dakwah HTI
Perbedaan ideologi membuat benturan di masyarakat
tak terelakkan. Komandan Banser Nasional Alfa Isnaeni menceritakan ada banyak
peristiwa pertemuan dan dakwah yang dilakukan HTI memicu kontroversi di
sejumlah daerah. Banser mengklaim penindakan/ pembubaran yang mereka lakukan
selalu dilakukan bersama penegak hukum.
Namun Jubir HTI menyatakan ada kelompok-kelompok,
termasuk banser, yang justru mengganggu jalannya dakwah yang seharusnya
dilindungi undang-undang dalam demokrasi.
Fakta ini dinilai kuasa hukum pemerintah dalam
kasus HTI Achmad Budi Prayoga sebagai contoh atau fakta, di mana negara harus
hadir dan menegakkan hukum melalui penerapan aturan demi kebaikan semua pihak.
HTI masuk Parpol
30 tahun lebih berkiprah, HTI telah berevolusi
menjadi ormas dengan jumlah anggota yang dinilai cukup besar di Indonesia.
Basis massa ini tak dimungkiri menjadi komoditas politik yang potensial untuk
meraup suara.
Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum HTI sekaligus
Ketua Umum PBB berkilah, "pada waktu HTI dicabut status badan hukumnya
masih jauh dari Pemilu, mereka berkonsultasi dan memutuskan untuk membela
HTI"
"Saya bekerja sebagai advokat profesional
saya membela HTI sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, tanpa
bayaran"
Meski demikian Yusril tak menampik, terbuka jika ada anggota HTI yg bergabung ke partainya, "alhamdulillah, cukup banyak yang bergabung dengan PBB, dan sudah ada yang mau jadi caleg juga.
Sementara Ketum PPP Romahurmuziy mengatakan ujung
dari setiap kebijakan pemerintah untuk menjaga persatuan dan merangkul semua
pihak. Ke mana pun mantan anggota HTI akan berlabuh, siapapun berhak
mengulurkan tangan untuk bergandengan.
Inilah Catatan Najwa.
Tidak mudah untuk merawat Indonesia, Negeri ini
amat sangan beraneka.
Perbedaan terhampar dimana-mana, potensi konflik
begitu kasat mata.
Itulah mengapa pendiri Bangsa menyusun Pancasila,
formula yang dijadikan jalan tengah bagi semua.
Sila-silanya berasal dari banyak pemikiran, Ejawantah
dari kehendak hidup berdampingan.
Namun Pancasila bukanlah panasea, yang mampu mengobati
seluruh Problema
Cukupkanlah Pancasila sebagai Rumah bersama,
tempat ragam ide dan aspirasi tumbuh merdeka.
Jika perselisihan akhirnya tetap mengemuka, biar
mekanisme hukum yang menjadi panglima.
Memakai prosedur legal untuk tuntaskan sengketa,
cara beradap untuk merawat demokrasi kita.
Komentar
Posting Komentar